Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Dana Perseroda Sulbar

Kooperatif Saat Ditangkap

Menurut Harli Siregar, proses penangkapan berjalan lancar karena IAS bersikap kooperatif. Setelah diamankan, ia langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejati Sulawesi Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung: Tidak Ada Tempat Bersembunyi

Menanggapi keberhasilan ini, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para buronan yang masih berkeliaran demi tegaknya kepastian hukum.

“Kami akan terus memonitor dan menangkap setiap buronan. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi. Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Jaksa Agung.

Dengan penangkapan ini, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa pelaku kejahatan tidak bisa lolos dari jeratan hukum.

Komentar