Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Aplikasi ‘Jaga Desa’ untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

Penguatan Pemahaman Hukum Aparatur Desa

Selain sebagai alat pemantauan, aplikasi Jaga Desa juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi aparatur desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban dana desa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berbagai permasalahan hukum yang kerap dihadapi aparatur desa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban bisa diminimalisir melalui pembekalan ini. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar dikelola secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Pelatihan ini menjadi langkah konkret Kejaksaan RI dalam mengawal pemerataan pembangunan di tingkat desa. Diharapkan, dengan adanya aplikasi Jaga Desa, pengelolaan dana desa dapat lebih transparan, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

Komentar