Kejaksaan RI Gelar Pelatihan Aplikasi ‘Jaga Desa’ untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

JurnalPatroliNews – Semarang – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) menggelar pelatihan bertajuk Real Time Monitoring Village Management Funding bagi para Kepala Seksi (Kasi) Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah.

Pelatihan ini berlangsung pada 6-7 Februari 2025 di Hotel Grand Candi, Semarang, dengan fokus utama pada penggunaan aplikasi berbasis website Jaga Desa. Acara ini juga menjadi momentum penting bagi Kejaksaan RI dalam memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar lebih efektif, akuntabel, dan transparan.

Dukungan Kejaksaan RI dan Kementerian Desa

Pelatihan ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Pada Jumat (7/2/2025), aplikasi Jaga Desa akan secara resmi diluncurkan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Plh. Direktur II JAM Intelijen, Taufan Zakaria, menegaskan bahwa Jaga Desa menjadi instrumen utama dalam optimalisasi pengawasan dana desa yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.

“Kami berharap aplikasi ini dapat membantu menciptakan sistem pengawasan yang lebih transparan serta memberikan ruang bagi aparatur desa untuk berdiskusi dengan pihak Kejaksaan dalam memahami aspek hukum penggunaan dana desa,” ujar Taufan.