JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna mendorong percepatan penguatan kelembagaan serta pengembangan usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kemitraan lintas lembaga ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan koperasi desa yang unggul dan berdaya saing. “Kolaborasi ini kami dorong sebagai penggerak peningkatan kualitas dan kapasitas koperasi dalam menghadapi tantangan usaha, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan pengadaan pemerintah,” ujarnya usai acara penandatanganan MoU di Jakarta.
Budi menjelaskan, kemitraan dengan LKPP akan memperluas peran koperasi sebagai penyedia barang dan jasa untuk kebutuhan pemerintah. Upaya ini mencakup pendampingan intensif, pelatihan teknis, hingga konsultasi agar koperasi mampu memenuhi standar pengadaan nasional.
Di sisi lain, kerja sama dengan Kemenparekraf akan fokus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif berbasis koperasi. “Selain mengembangkan usaha koperasi kreatif, kami juga memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual dan perluasan pasar produk melalui edukasi dan digitalisasi,” kata Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyinggung bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Ia menyampaikan bahwa Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sedang dirampungkan, termasuk aturan teknis gudang, pengadaan, dan kriteria koperasi.
Sementara itu, Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyatakan komitmen penuh terhadap program Kopdes/Kel Merah Putih yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kami siap mendukung dengan data pengadaan, pelatihan katalog elektronik, dan supervisi teknis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, minimal 95% pengadaan pemerintah harus berasal dari produk dalam negeri, dengan porsi 40% dialokasikan untuk UMKM dan koperasi.
“Dengan target pendirian lebih dari 80 ribu Kopdes Merah Putih, program ini akan menciptakan peluang besar bagi koperasi masuk dalam rantai pasok nasional,” jelas Hendrar. Ia juga menyampaikan bahwa produk-produk koperasi akan diintegrasikan ke dalam katalog pengadaan pemerintah, baik melalui mekanisme B2G maupun B2B, disesuaikan dengan kesiapan masing-masing koperasi.
Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya turut menyambut positif kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama ini akan memperkuat desa-desa kreatif agar bisa menembus pasar regional hingga internasional. “Kami akan memperluas jangkauan pemasaran produk kreatif desa serta memfasilitasi peningkatan mutu dan perlindungan hak kekayaan intelektual pelaku usaha,” kata Riefky.
Ia menambahkan, program ini juga menjadi wadah bagi generasi muda untuk ambil peran sebagai afilator produk kreatif, memperluas distribusi lintas wilayah bahkan menembus pasar ekspor global.
Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga ini, pemerintah berharap koperasi desa dapat berkembang menjadi tulang punggung perekonomian lokal sekaligus pilar penggerak pengadaan nasional berbasis ekonomi rakyat.
Komentar