Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Diperiksa KPK, Soal Perizinan Lahan Proyek SMKN 7

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten.

Mereka akan mendalami status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan sekolah kejuruan tersebut.

Pada Kamis, 17 Februari 2022, KPK telah memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Banten, Tahun Anggaran 2017.

“Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memeriksa saksi Bambang Noertjahjo (Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Selatan), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait status dan perizinan dari lahan untuk proyek pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Dalam penyidikan itu, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Kepala Seksi Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan Muhammad Hafiz. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

“Tidak hadir dan mengonfirmasi untuk kembali dijadwalkan pada pemeriksaan selanjutnya,” kata Ali.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar