JurnalPatroliNews – Denpasar : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Swastawa bincang-bincang dengan Sekretaris GTI Buleleng Made Tirthayasa, terkait perkembangan Narkotika, khususnya jenis sabu-sabu di Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Buleleng, belum lama ini.
Ternyata, Buleleng masuk urutan nomor 3 setelah Denpasar dan Badung untuk kerawanan penyebaran narkoba jenis sabu-sabu dan Bali ada di ranking ke 24 di Indonesia.
Karena itu, saat ini di Buleleng sudah terdapat 29 Desa yang mempunyai Perarem tentang penanggulangan peyebaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Sementara itu, akhir pekan Februari 2020 (setahun berlalu), Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Swastawa lantik 30 Perbekel di Buleleng sebagai relawan anti narkoba.
Seluruh Perbekel yang dilantik sebagai relawan, nantinya bertugas membentuk dan melantik relawan lainnya termasuk staf, pecalang, staf bendesa adat, dan para tokoh desa yang bersangkutan.
Setelah itu diharapkan agar para relawan tersebut melakukan penguatan dengan mengadakan pelatihan-pelatihan di desanya yang akan diselenggarakan oleh BNN Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH melalui Satresnarkoba Polres Buleleng melakukan “perang” terhadap perkembangam Narkotika jenis sabu-sabu dan terlarang lainnya.
Sebagai bukti terwujudnya “perang” itu, Kasatreskrim Narkoba dengan menggerakkan jajaran dalam operasional berhasil melakukan pengungkapan Narkoba jenis sabu-sabu di dua TKP, baik di wilayah Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt maupun Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Bahkan, barang bukti yang diamankan terbanyak selama pengungkapan sabu-sabu sebelumnya. Di samping itu, pelaku pengedar di dua TKP masing-masing dua orang yang saat ini dalam ruang tahanan. (* – TiR).-
Komentar