JurnalPatroliNews – Jakarta – Hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum untuk periode 2024-2029 kini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat karena dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Jika gugatan ini dikabulkan oleh pengadilan, maka Bahlil berpotensi batal menjabat sebagai ketua umum Golkar.
Berita ini memicu reaksi dari netizen, yang kemudian mengaitkannya dengan sebuah foto Bahlil yang beredar di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan Bahlil sedang menelepon dengan sebuah botol whisky di dekatnya.
Beberapa pengguna media sosial mengomentari foto ini dengan nada sindiran. Akun @merapiwar2010 menulis, “Mabok dululah,” sambil menyertakan foto Bahlil. Sementara akun @Nicol49299957 berkomentar, “Makanya langsung ngeTeh Dia,” juga dengan menyertakan foto yang sama. Akun @Hudakeyy menambahkan, “@bahlillahadalia minumannya keren banget! Gw jadi puyeng nih..”
Komentar