KPK menengarai uang yang dikelola dua kader Demokrat itu bersumber dari proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara tahun anggaran 2021.
Nilai kontrak seluruh proyek diperkirakan mencapai Rp 112 miliar.
KPK juga menduga Bupati Gafur memerintahkan Mulyadi dan Edi Hasmoro untuk mengumpulkan duit dari rekanan penggarap proyek, sedangkan Jusman diduga turut mendapatkan perintah yang sama.
KPK menduga ketiga orang itu adalah representasi dari Gafur dalam menerima duit-duit korupsi.
KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Gafur dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 12 Januari 2022.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita uang Rp 1 miliar dari seorang pengusaha, Achmad Zuhdi.
Achmad adalah pengusaha yang mendapatkan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar.
Komentar