KPK Temukan Selisih Harga Hingga Rp400 Miliar Dalam Pengadaan Lahan Rorotan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya selisih harga pembelian sebesar Rp400 miliar dalam pengadaan lahan untuk rumah DP nol persen di Rorotan, Jakarta Utara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tersebut.

“Ini kan pengadaan lahan tanah untuk pembangunan rumah DP nol persen. Pengadaan di Rorotan (kerugian keuangan negara) sekitar Rp400 miliar,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Kamis (27/5).

Asep menjelaskan bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh perbedaan harga yang dibeli oleh Perumda Sarana Jaya dari pemilik lahan melalui perantara makelar.

“Kerugian negara sangat besar. Kami fokus pada hal ini karena pembelian tersebut tidak mengikuti prosedur yang benar. Pembeli seharusnya langsung berhubungan dengan pemilik tanah, tetapi dalam kasus ini ada perantara makelar,” ujar Asep.

Asep juga menyebut adanya persekongkolan antara pembeli dan makelar yang menyebabkan kerugian bagi keuangan negara.

“Dalam kasus ini, ada persekongkolan antara pembeli dan makelar. Seharusnya pembeli bisa langsung membeli dari pemilik tanah,” lanjut Asep.

Kasus lahan di Rorotan ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dalam pengadaan lahan di Pulogebang.

KPK telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Juni 2024. Mereka termasuk Zahir Ali (ZA) sebagai pembalap, MA sebagai karyawan swasta, FA sebagai wiraswasta, NK sebagai karyawan swasta, DBA sebagai manajer PT CIP dan PT KI, PS sebagai manajer PT CIP dan PT KI, JBT sebagai notaris, SSG sebagai advokat, LS sebagai wiraswasta, dan M sebagai wiraswasta.

Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara korupsi tersebut atau mengidentifikasi para tersangka.

Komentar