Krisis Politik Korea Selatan: Pasukan Khusus Meringsek Masuk ke Parlemen

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketegangan meningkat di Korea Selatan setelah Presiden Yoon Suk Yeol menetapkan darurat militer, memicu aksi demonstrasi besar-besaran. Insiden memuncak ketika pasukan khusus Korea Selatan dikerahkan ke gedung parlemen untuk mengatasi massa yang memaksa masuk.

Menurut laporan seperti dilansir AFP pada Selasa (3/12/2024), ratusan warga berkumpul di depan gedung parlemen pada dini hari untuk menentang keputusan tersebut. Rekaman langsung menunjukkan massa meneriakkan tuntutan mereka, mendesak polisi membuka gerbang untuk mengakses Majelis Nasional.

“Tugas kalian adalah melindungi Majelis Nasional, bukan diam melihat anggota parlemen diinjak-injak!” teriak seorang demonstran paruh baya kepada petugas keamanan yang menjaga gedung.

Siaran langsung televisi menunjukkan pasukan khusus berupaya memasuki parlemen untuk mengendalikan situasi. Aksi ini menambah ketegangan di tengah protes yang meluas.

Pemimpin oposisi, Lee Jae-myung, menyebut darurat militer yang diberlakukan sebagai tindakan “ilegal” dan mengajak rakyat untuk berkumpul di parlemen sebagai bentuk perlawanan. Dalam siaran langsung, Lee menyatakan, “Pemberlakuan darurat militer ini tidak sah. Mari kita berkumpul di Majelis Nasional untuk menyuarakan protes.” Ia menegaskan akan ikut bergabung dengan massa di lokasi.

Darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon melarang seluruh kegiatan politik, termasuk aktivitas parlemen dan organisasi politik. Komandan darurat militer, Park An-su, menyampaikan dalam pernyataan resminya bahwa media dan publikasi di bawah pengawasan ketat pemerintah.

“Segala bentuk kegiatan politik dan perkumpulan dilarang keras. Media harus tunduk pada kontrol penuh dari Komando Darurat Militer,” tegasnya.

Keputusan tersebut memicu kemarahan warga, menciptakan gelombang protes yang menuntut pencabutan darurat militer dan pemulihan kebebasan politik di negara tersebut.

Komentar