JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 511 anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat diterjunkan untuk menjaga ketertiban selama jalannya sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa skema pengamanan kali ini masih mengikuti pola yang diterapkan pada sidang sebelumnya, namun telah disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
“Fokus utama pengamanan berada pada titik-titik rawan seperti area kedatangan massa, kehadiran terdakwa, serta keluar-masuknya peserta sidang,” jelas Susatyo saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat.
Meski sidang bersifat terbuka untuk publik, pihak kepolisian tetap menerapkan pengawasan ketat guna mencegah terjadinya provokasi.
Susatyo menambahkan, untuk mencegah bentrokan, massa pendukung dan penentang akan ditempatkan di lokasi terpisah. Pendekatan humanis juga akan diutamakan dalam menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami minta seluruh massa menempati area masing-masing secara tertib. Dan ketika terdakwa tiba, arus lalu lintas di Jalan Bungur Besar akan kami rekayasa untuk sementara waktu,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan menjalankan tugas pengamanan ini dengan integritas tinggi agar proses hukum dapat berlangsung aman dan damai.
“Harapan kami, seluruh rangkaian sidang hari ini berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.
Dalam persidangan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi penting, yakni Hasyim Asyari, mantan anggota KPU periode 2016–2024, dan Arif Budi Raharjo, penyelidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, berkaitan dengan dugaan menghalangi penyidikan dalam perkara korupsi yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka. Dugaan ini terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.
Dalam dakwaan, Hasto disebut memberikan perintah kepada Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi, agar Harun Masiku menyembunyikan bukti penting berupa ponsel dengan cara merendamnya ke dalam air, tak lama setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan.
Tak hanya itu, ajudan Hasto bernama Kusnadi juga diduga mendapat perintah serupa untuk menghancurkan barang bukti guna menghindari penyitaan oleh penyidik KPK.
Komentar