JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pandangannya terkait rencana pemerintah untuk mengenakan bea masuk sebesar 200% atas barang-barang impor dari China. Langkah ini telah memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi.
Luhut menekankan bahwa Indonesia harus menentukan posisinya secara tegas sesuai dengan kepentingan nasional, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global yang semakin meningkat. Ketegangan antara Amerika Serikat, Uni Eropa dengan China, dan Rusia turut mempengaruhi situasi ini.
“Ini adalah pedoman penting, karena Indonesia tidak ingin sekadar mengikuti jejak negara lain jika itu bertentangan dengan kepentingan nasional kita,” ujar Luhut dalam pernyataan resmi pada Jumat (5/7/2024).
Ia menjelaskan bahwa dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Presiden Jokowi pada 25 Juni 2024, diputuskan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan peraturan dan norma perdagangan internasional yang berlaku.
“Langkah perlindungan ini harus didasarkan pada akar masalah yang ada. Salah satu tindakan yang diambil adalah penerapan Safeguard Tariff untuk beberapa produk tekstil yang sudah berlaku dan saat ini sedang diperpanjang. Safeguard ini berlaku untuk semua barang impor tanpa membedakan negara asal,” jelasnya.
“Saya juga telah berdiskusi dengan Menteri Perdagangan untuk membahas masalah ini. Kami sepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional namun tetap menjalin kemitraan dengan negara sahabat,” tegas Luhut.
Komentar