“Aparat keamanan gabungan TNI Polri sudah memberikan penjelasan kepada keluarga Elpina Dwitau, selanjutnya pihak keluarga meminta Apkam memberikan jaminan perawatan terhadap Elpina Dwitau,” papar Kolonel Herman lagi.
Djelaskan Kolonel Herman, hari ini Sabtu (5/11/2022) sekira Pkl 07.32 WIT Sdri. Elpina Dwitau (korban rekolset amunisi) sudah dirujuk ke RS Nabire dengan didampingi oleh Ibu Hubertina Belau (orang tua dari Emilina Dwitau) dan Aparat Keamanan TNI-Polri yang ditunjuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Hal ini menunjukkan bahwa Aparat Keamanan TNI-Polri bertanggungjawab atas terjadinya rekolset amunisi yang menimpa saudari Elpina Dwitau,” tandas Kolonel Herman seraya menambahkan, “Situasi wilayah di Intan Jaya pasca penangkapan dalam keadaan kondusif dan masyarakat beraktivitas normal.”
Komentar