JurnalPatroliNews – Sleman – Kecelakaan tragis yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Sabtu dini hari (24/5). Korban, Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam mobil BMW.
Kendaraan mewah tersebut dikemudikan oleh Christiano Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. Meski insiden ini menyebabkan korban jiwa, pihak kepolisian belum menahan sang pengemudi.
“Kami belum melakukan penahanan karena proses masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (26/5/2025).
Sebagai bagian dari proses hukum, Christiano dikenakan kewajiban lapor rutin ke kepolisian. Mulyanto pun menyatakan keyakinannya bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri.
Dalam pengumpulan bukti, polisi menemukan adanya bekas pengereman kendaraan di lokasi kejadian. Namun, jejak tersebut baru terlihat setelah titik benturan.
“Jejak pengereman itu ditemukan setelah lokasi kecelakaan, tidak ada bekas rem sebelum motor ditabrak,” jelas Mulyanto.
Dari bukti tersebut, penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut untuk memperkirakan kecepatan mobil saat insiden terjadi. Perhitungan ini nantinya akan menjadi bagian penting dari rekonstruksi kasus.
Proses penyelidikan sendiri masih berjalan dan beberapa pihak telah diperiksa, termasuk pengemudi BMW, pemilik mobil Honda CR-V yang ikut tertabrak dalam kecelakaan, serta sejumlah saksi mata.
“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan. Selanjutnya kami masih menunggu analisis dari ahli, khususnya terkait keberadaan rambu lalu lintas di lokasi kejadian,” tutup Mulyanto.
Komentar