Mangkrak 6 Tahun! Ahok & Anies Minggir, Sodetan Ciliwung Beres di Tangan Jokowi, Tapi…..?

PTUN Jakarta pada 25 April 2016 akhirnya mengabulkan gugatan warga Bidara Cina. SK Nomor 2779 Tahun 2015 harus dibatalkan. Namun Ahok melawan dan mengajukan kasasi 27 April 2016. Sampai akhirnya proyek Sodetan Kali Ciliwung mati hingga Ahok kalah dalam Pilkada DKI tahun 2017.

Anies Baswedan pun akhirnya menggantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada akhir Agustus 2019, Anies mencabut kasasi yang dulu diajukan Ahok, pilih menerima tuntutan warga Bidara Cina.

Anies kemudian menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019 pada 26 Desember 2019. Dalam Kepgub tersebut, Anies membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam regulasi itu disebutkan ketua tim adalah Asisten Pemerintahan Sekda DKI dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI. Kemudian Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane Kementerian PUPR menjadi salah satu anggotanya.

Sementara biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas tim dibebankan kepada APBN melalui DIPA Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).

Namun, sejak Kepgub diterbitkan, proyek Sodetan Kali Ciliwung belum lanjut. Puncaknya, Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang terkena dampak banjir pada 2020.

Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Bogor Ade Yasin, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Dalam pertemuan yang digelar 8 Januari 2020 tersebut, Jokowi terang-terangan meminta Anies untuk menyelesaikan proyek Sodetan Kali Ciliwung.

“Saya minta sodetan Ciliwung menuju ke BKT itu tahun ini (2020) bisa dirampungkan. Saya kira bisa secepatnya dengan Gubernur untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahannya,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Komentar