Media Internasional Soroti Unjuk Rasa di Gedung DPR Jakarta Terkait Revisi UU Pilkada

JurnalPatroliNews – Jakarta – Media internasional menyoroti kondisi politik yang tengah berlangsung di Indonesia, khususnya terkait aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPR Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024. Unjuk rasa tersebut melibatkan elemen mahasiswa dan organisasi buruh yang menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Meskipun rencana pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan hari ini, proses tersebut akhirnya ditunda.

Media asal Malaysia, The Star, dalam artikelnya menggarisbawahi keterlibatan para aktor dan selebritas yang secara daring menyuarakan dukungan melalui unggahan gambar “peringatan darurat” serta penggunaan tagar #KawalPutusanMK oleh ribuan warganet. Tagar ini dipakai untuk mendukung putusan Mahkamah Konstitusi, yang dipandang banyak pihak sebagai langkah penting bagi demokrasi di Indonesia.

Menurut The Star, perubahan undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk memungkinkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, yang berusia 29 tahun, mencalonkan diri sebagai wakil gubernur daerah. Selain itu, revisi tersebut juga diharapkan memulihkan ambang batas yang memungkinkan Prabowo Subianto dan sekutu Jokowi untuk maju dalam pemilihan di Jawa Tengah dan Jakarta hampir tanpa pesaing.

Lebih lanjut, The Star juga melaporkan bahwa aksi massa yang terjadi turut memengaruhi kondisi pasar, dengan nilai tukar rupiah mengalami penurunan sebagai dampak dari ketidakpastian politik yang berlangsung.

Media Inggris, BBC, dalam artikel berjudul “Election law changes spark mass protests in Indonesia,” menyoroti tanggapan Presiden Joko Widodo terhadap upaya DPR membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi. BBC mencatat bahwa Jokowi menganggap perubahan undang-undang ini sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan keseimbangan dalam pemerintahan.

BBC juga mengungkap bahwa revisi UU Pilkada tersebut cenderung menguntungkan partai-partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). “Status quo akan tetap dipertahankan, yang menguntungkan partai-partai dalam koalisi yang berkuasa di bawah presiden yang akan lengser, Joko ‘Jokowi’ Widodo, dan penggantinya, Prabowo Subianto. Akibatnya, banyak pemilihan kepala daerah diperkirakan akan berlangsung tanpa ada pesaing yang berarti,” tulis BBC.

Artikel-artikel dari media internasional ini menunjukkan bagaimana perkembangan politik di Indonesia menjadi perhatian global, terutama dalam konteks perubahan undang-undang yang memiliki dampak luas terhadap sistem demokrasi di negara ini. (The Star/BBC)

Komentar