Insiden kebakaran ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, terutama terkait dengan isu-isu panas yang sedang melanda Kementerian ATR/BPN belakangan ini. Beberapa pihak menduga kebakaran ini terkait dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementerian tersebut.
Menanggapi hal ini, Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terbuka untuk diaudit dan diperiksa oleh pihak manapun. “Kami tidak memiliki apa pun untuk disembunyikan. Jika ada pihak yang ingin memeriksa, silakan. Kami siap bekerja sama,” tegasnya.
Pasca kebakaran, aktivitas di Kementerian ATR/BPN dipindahkan sementara ke gedung serupa di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Nusron memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
“Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua proses administrasi pertanahan dan tata ruang akan berjalan normal,” pungkasnya.
Komentar