JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung B DPD RI, Komplek Parlemen Senayan.
Dalam RDP tersebut, Nusron menjawab sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah PSN Pariwisata Tropical Coastland yang berlokasi di Banten.
“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” ujar Nusron dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Jakarta, Kamis (28/11/24).
Lanjut Nusron, mengungkapkan bahwa kawasan seluas 1.705 hektare di Pesisir Pantai Utara Tangerang telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan ini mencakup sejumlah desa, mulai dari Desa Muara hingga Desa Kronjo, dengan pemanfaatan utama untuk pengembangan wisata mangrove dan pariwisata lainnya.
“Yang termasuk dalam PSN ini hanya 1.705 hektare, sebagaimana ditetapkan oleh Pak Menko Ekon. Di luar peta tersebut tidak termasuk PSN,” tegasnya.
Komentar