Menteri ESDM Lantik Pejabat Baru di Ditjen Gakkum, Fokus Selamatkan Aset Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana di lingkungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Rabu (25/6/2025). Acara pelantikan berlangsung di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Dalam sambutannya, Bahlil menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum merupakan implementasi langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan aset negara dari berbagai praktik yang merugikan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Kita ingin semua yang bengkok dikembalikan ke jalurnya. Yang sudah lurus, kita perkuat. Jangan ada ruang bagi pelanggaran,” tegas Bahlil kepada awak media usai pelantikan.

Ia juga menyoroti urgensi pengelolaan aset negara secara tertib dan transparan, termasuk dalam kasus-kasus seperti sengketa kepemilikan Pasar 33. Ke depan, Ditjen Gakkum akan diperkuat dengan beberapa direktorat kunci, yaitu Direktorat Penindakan, Pencegahan, Penyelesaian Sengketa, dan Penanganan Aset.

“Pak Jefri dari Kejaksaan jadi Dirjen. Direktur Penindakan kita tarik Pak Ma’mun dari Mabes Polri. Nanti akan dilengkapi juga dengan perwakilan dari KPK dan pensiunan TNI. Semuanya akan kita bentuk menjadi tim yang solid dan berintegritas,” ungkap Bahlil.

Ketika ditanya alasan memilih Rilke Jeffri Huwae, Bahlil menyebut sosok tersebut memiliki pengalaman mumpuni dan latar belakang yang relevan, terutama dalam menangani perkara hukum di sektor pertambangan.

“Pangkatnya sudah memenuhi, pengalamannya di daerah seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung yang rawan konflik pertambangan sangat berguna. Dan yang penting, wajahnya kelihatan jujur. Kita tidak butuh yang terlalu pintar tapi suka main belakang. Kita ingin orang yang kerja nyata, tanpa manuver,” tambahnya.

Langkah ini mencerminkan komitmen serius Kementerian ESDM dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, serta mempercepat pemulihan aset negara yang selama ini rawan disalahgunakan.

Komentar