“Kalau pengajuan perbaikan itu kan ranahnya kepala sekolah, setau saya kepala sekolah sudah mengajukan itu tapi sampai sekarang belum ada perbaikan,” lanjutnya.
Nandang menjelaskan, kondisi bangunan di ruang kelas ambruk tersebut memang sudah tak layak pakai, bahkan bisa saja membahayakan siswa maupun guru ketika proses belajar mengajar berlangsung.
“Kondisinya ya, plafon sudah bolong-bolong, kayunya juga sudah lapuk, dari luar memang tidak nampak rusak yah, tapi didalamnya itu sudah lapuk, karena sudah dimakan usia juga mungkin yah,” ujar dia.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, belum memberikan tanggapan apapun terkait ambruknya ruang kelas tersebut. (MN/*)
Komentar