JurnalPatroliNews – Bangka Belitung,- Seorang ibu bernama Nadia bersama anaknya yang baru berusia satu tahun menjadi korban penyekapan di kandang anjing oleh seorang manajer perusahaan sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka. Tindakan kejam ini diduga dipicu oleh tuduhan terhadap suami Nadia, yang bekerja di perusahaan tersebut, terkait pencurian bahan bakar minyak (BBM).
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa tuduhan pencurian tersebut belum terbukti kebenarannya. “Perusahaan curiga suami ibu itu melakukan pencurian BBM,” kata Hendro pada Sabtu (7/12).
Pasca penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), manajer perusahaan yang berinisial GM akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah dinaikkan dari lidik menjadi sidik, dan tadi gelar perkara menetapkan GM sebagai tersangka,” tambah Hendro.
Penyekapan ini memicu kemarahan publik karena melibatkan seorang balita yang masih sangat rentan. Hendro menegaskan bahwa polisi akan mengusut tuntas kasus ini dengan mengedepankan rasa keadilan. “Empati harus menjadi dasar kita. Bagaimana rasanya jika kita berada di posisi korban?” tuturnya.
Polisi juga mengisyaratkan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Untuk sementara, GM langsung ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Nadia dan anaknya kini berada dalam kondisi sehat setelah mendapatkan pendampingan medis dan bantuan hukum. Hendro memastikan tim kesehatan terus memantau kondisi mereka. Sebagai bentuk perhatian, polisi memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Ini wujud empati kami kepada korban. Selain didampingi pengacara, tim medis juga memastikan kondisi mereka baik,” ujar Hendro.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlakuan manusiawi dalam menyelesaikan konflik di tempat kerja. Polisi berkomitmen untuk menegakkan keadilan bagi Nadia, anaknya, dan keluarganya.
Komentar