Nasib Subsidi Motor Listrik Masih Tanda Tanya, Pemerintah Siapkan Skema Insentif Tambahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih menimbang kelanjutan program subsidi kendaraan listrik roda dua tahun ini. Deputi I Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyebut bahwa insentif untuk motor listrik masih dalam tahap evaluasi dan pembahasan.

“Kami sedang memproses kelanjutan insentif untuk motor listrik,” kata Ferry dalam perhelatan Economic Update 2025, dikutip pada Sabtu (21/6/2025).

Tak hanya menyangkut subsidi motor listrik, Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merancang sejumlah stimulus tambahan untuk mendongkrak minat masyarakat terhadap mobil listrik dan kendaraan hybrid. Di antaranya melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Untuk kendaraan hybrid, ada insentif berupa PPN DTP untuk mobil listrik serta relaksasi PPnBM untuk mobil listrik dan hybrid,” lanjut Ferry.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat sektor manufaktur otomotif yang saat ini dinilai belum mencapai performa ideal. Ferry menyinggung bahwa indeks PMI Manufaktur Indonesia yang berada di level 47,4 pada Mei 2025 masih menunjukkan sinyal kontraksi.

“Kalau melihat data industri, kita masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan catatan dari Kementerian Keuangan, sekitar 70 persen belanja negara justru mengalami penurunan. Sementara kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal pertama hanya sebesar 4,5 persen—angka ini belum menggembirakan,” jelasnya.

Langkah pemerintah ini menunjukkan bahwa kebijakan terkait kendaraan listrik masih bersifat dinamis, menunggu kondisi fiskal, kesiapan industri, serta respons pasar.

Komentar