Orgil Asal Tianyar Obrak Abrik Sesajen di Plangkiran dalam Warung di Sambirenteng

JurnalPatroliNews Tejakula,– Seorang warga Banjar Dinas Buluh Winangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, bernama Ledeh, 25, yang diduga Orgil (orang gila) melakukan aksi aneh.

Ledeh secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan pemilik warung, smasuk ke dalam warung milik I Gede Wijaya, 55, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, dan langsung menyalakan lampu warung kemudian mengobrak abrik tempat persembahyangan (pelangkiran) yang ada didalam warung, Kamis (22/9/2022) pukul 03.00 wita dinihari.

“Saat dilakukan pengecekan warung, melihat lampu warung menyala dan diketahui suadara Ledeh sudah ada di dalamm wrung sambil minum kopi, sehingga membuat pemilik warung merasa terganggu dan merasa takut kemudian memberitahukannya kepada Kasi Trantib (Pol PP) I Ketut Mastrika yang kemudian meneruskannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Sambirenteng,” jelas Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, SH, dalam keterangan persnya.

Sipandu Beradat yang terdiri dari berbagai komponen itu melakukan pertemuan untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Pertemuan pun digelar Kamis (22/9/2022) pukul 09.00 wita bertempat di ruang SPKT Polsek Tejakula.

“Dari pertemuan tersebut baru diketahui bahwa saudara Ledeh mengalami gangguan jiwa, hal tersebut disampaikan salah satu pihak keluarganya yang bernama Ketut Karpa,” ungkap Sumarjaya.

Saat pertemuan yang dilaksanakan forum Sipandu Beradat, dihadiri Todat Sambirenteng I Ketut Mastrika, Kepala Desa Sambirenteng yang diwakili Kadus Silagding Ketut Surata, dan Bhabinkamtibmas AIPTU Wayan Darmawan.

Sumarjaya melanjutkan, “Akhirnya pemilik warung menyadari kejadian tersebut, karena saudara Ledeh diduga mengalami gangguan jiwa akhirnya tidak mempermasalahkannya dan meminta agar masalah tersebut dapat diselesaikan melalui forum Sipandu Beradat.”

Setelah pertemuan yang berakhir damai karena lawannya Orgil, akhirnya Orgil Ledeh diantar langsung Bhabinkamtibmas AIPTU Wayan Darmawan dengan Brigadir Gede Herry kepada pihak keluarganya di Dusun Buluh Winangun Desa Tianyar Kecamatan Kubu Karangasem dan diterima langsung pamannya bernama Nyoman Mangku Sari.

“Karena saudara Ledeh diduga mengalami gangguan jiwa maka Polsek Tejakula memberikan pelayanan mengantarkan dan mengembalikannya kepada pihak keluarga untuk dapat dilakukan pengawasan dan penanganan selanjutnya oleh pihak keluarga,” ucap Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, S.H.

Komentar