OTT Kasus Besar KPK Disebut Ditangani Penyidik yang Tak Lolos Tes ASN

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyelamatkan muka lembaga antirasuah itu ditangani penyidik yang tak lolos tes menjadi aparatur negara sipil.

Tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak beralih status sebagai ASN itu banyak mendapat kritik dari berbagai pihak.

“Jadi gini. OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca Revisi UU dan Pimpinan baru ternyata ditangani Penyelidik/Penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial,” tulis Febri melalui akun Twitter @febridiansyah, Senin (10/5).

Febri mengungkap, OTT yang dinilainya telah menyelamatkan lembaga pimpinan Firli Bahuri tersebut. Salah satunya yakni, kasus benih lobster, kasus mengenai bantuan Covid-19 serta terbaru ialah OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

“Misal: OTT KPU, Bansos Covid19, Benur KKP, Cimahi, Gub Sulsel, Nganjuk dll,” beber Febri.

Diketahui Kasatgas Penyelidik dalam OTT Bupati Nganjuk adalah Harun Al Rasyid. Harun merupakan satu di antara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena disebut tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang kontroversial itu.

Harun juga dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK. Nama Harun juga sempat mencuat kala menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komentar