JurnalPatroliNews – Kematian enam pengawal Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek tidak bisa dilihat sesederhana operasi penangkapan bandar narkoba.
Demikian disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI Jakarta), Sabar Daniel Hutahaean dalam merespons insiden penembakan yang melibatkan aparat kepolisian dan Front Pembela Islam (FPI).
“Kalau Indonesia adalah benar negara hukum dan ingin menegakkan supremasi hukum, upaya penegakan hukumnya juga harus diikuti kepastian hukum yang konkret dan konsisten,” kata Sabar Daniel Hutahaean dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/12).
PBHI Jakarta berpandangan, kejadian penembakan di Tol Jakarta-Cikampek tak bisa dilepaskan dengan beberapa peristiwa sebelumnya, seperti euforia masyarakat terhadap kepulangan Habib Rizieq Shihab yang membuat Bandara Soekarno-Hatta sempat lumpuh.
Yang masih diingat publik juga pemberhentian beberapa perwira tinggi dan menengah Polri pasca penumpukan massa di Petamburan, Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. Hingga yang terbaru adalah antusiasme masyarakat yang akan mengawal pemanggilan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.
“FPI itu seperti ormas lainnya, di mana coba bedanya. Sementara Polri adalah alat negara, logikanya seharusnya tidak sesulit itu untuk menertibkannya. Itu menguatkan dugaan adanya kekuatan besar di balik semua ini,” sambungnya.
Aparat hukum, kata dia, harus berani terbuka serta profesional dalam menyikapi pengungkapan fakta atas kejadian-kejadian yang membuat heboh bangsa akhir-akhir ini.
“Sebagai salah satu eksekutor dalam fungsi penegakan hukum, Polri harus ungkap dan tindak tegas siapa saja yang ingin membuat kisruh negeri ini, termasuk orang besar di balik rangkaian peristiwa ini,” tandasnya.
(rmol)
Komentar