Pelibatan TNI Jaga Kantor Kejaksaan Tuai Kritik, Pengamat Minta Presiden Bertindak

JurnalPatroliNews – Keputusan untuk mengikutsertakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keamanan kantor-kantor Kejaksaan menjadi sorotan dan menimbulkan kontroversi di kalangan publik serta pengamat hukum.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai langkah ini tidak bisa dibiarkan sebagai urusan internal antar lembaga. Ia menekankan pentingnya peran langsung Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi persoalan ini karena melibatkan tiga institusi strategis negara yakni TNI, Kejaksaan, dan Kepolisian.

“Ini bukan perkara sepele antar lembaga. Ketiganya adalah instansi yang berada langsung di bawah komando Presiden, dan koordinasi di level atas perlu segera dilakukan,” ujar Ray dalam pernyataan kepada awak media, Senin (12/5/2025).

Ray mengkritik bahwa kebijakan ini secara tidak langsung merendahkan peran Polri sebagai penanggung jawab keamanan publik. Ia mempertanyakan logika di balik keputusan Kejaksaan yang lebih memilih melibatkan TNI dibanding kepolisian.

“Kalau Kejaksaan saja tidak percaya pada kemampuan polisi untuk menjaga kantornya sendiri, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa Polri mampu mengamankan fasilitas umum lainnya?” tukasnya.

Menurut Ray, pelibatan militer dalam urusan pengamanan sipil harus mendapat persetujuan dari kepala negara karena menyangkut batas wewenang institusi. Ia menilai kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam pengamanan ini berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

“Urusan menjaga keamanan bukan bagian dari tugas utama TNI. Jadi, sangat ganjil ketika mereka justru terlibat dalam pengamanan kantor Kejaksaan tanpa ada payung hukum yang sah,” tegas alumni UIN Syarif Hidayatullah ini.

Atas dasar tersebut, Ray mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, dibiarkannya pelibatan militer dalam ranah yang bukan tugas pokoknya bisa membuka ruang pelanggaran kewenangan oleh lembaga-lembaga negara.

“Presiden harus bersikap. Jangan sampai ada instansi yang mengambil tindakan di luar kewenangannya tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi TNI, yang dikenal sebagai lembaga yang menjunjung tinggi disiplin. Justru kedisiplinan itu harus diawasi dengan ketat oleh Presiden sendiri,” pungkasnya.

Komentar