JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Korea Utara menangkap tiga pejabat senior dari galangan kapal negara menyusul kegagalan peluncuran kapal perang yang disaksikan langsung oleh Pemimpin Tertinggi Kim Jong Un. Insiden ini memicu kemarahan Kim dan memicu penyelidikan intensif dari otoritas setempat.
Menurut laporan yang dirilis Korean Central News Agency (KCNA) dan dikutip BBC pada Senin (26/5/2025), para pejabat yang ditahan terdiri dari kepala teknisi galangan kapal Chongjin di wilayah utara, kepala pembangunan, serta seorang manajer administrasi. Ketiganya disebut “bertanggung jawab atas insiden tersebut”.
Insiden peluncuran kapal terjadi beberapa hari sebelumnya dan dengan cepat memicu respons serius dari pemerintah. Salah satu pimpinan proyek, Hong Kil Ho, telah lebih dahulu dipanggil aparat pada Jumat (23/5) untuk dimintai keterangan.
Kondisi Kapal Terlihat Rusak dari Citra Satelit
Citra satelit yang beredar menunjukkan kapal tersebut dalam posisi miring, sebagian berada di darat dan ditutupi kain terpal berwarna biru. Meskipun media pemerintah tidak menyebutkan adanya korban atau cedera, kondisi kapal jelas menunjukkan adanya kerusakan.
KCNA membantah laporan awal yang menyatakan adanya kebocoran di bagian dasar kapal. Mereka menjelaskan bahwa sisi kanan lambung kapal hanya mengalami goresan, dan ada sedikit air laut yang masuk ke beberapa ruang bagian belakang.
Kim Jong Un Kecam Keras Kelalaian
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dikabarkan sangat murka atas peristiwa ini. Ia menyebut kecelakaan tersebut sebagai bentuk “ketidakbecusan mutlak dan kegagalan total dalam menjalankan prosedur ilmiah”.
Dalam pernyataannya, Kim menegaskan bahwa mereka yang lalai akan dimintai pertanggungjawaban. Namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai hukuman apa yang akan dijatuhkan pada ketiga pejabat tersebut.
Sebagai negara dengan sistem otoriter yang ketat, Korea Utara dikenal memiliki sejarah pelanggaran hak asasi manusia yang serius, sehingga nasib para pejabat yang ditahan tersebut menjadi perhatian komunitas internasional.
Komentar