JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan pemalakan yang terjadi dalam proyek strategis nasional (PSN) milik PT Chandra Asri Alkali (PT CAA) di Cilegon, Banten.
Dugaan tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta organisasi masyarakat setempat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, memimpin pertemuan penting yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, untuk membahas persoalan tersebut. Hadir dalam diskusi itu Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, perwakilan Kadin Indonesia Azis Syamsuddin, serta Direktur Legal PT Chandra Asri Edi Rivai.
“Pertemuan ini digelar atas arahan langsung Presiden dan Menteri Investasi. Tujuannya untuk merespons insiden di proyek Cilegon yang mencoreng iklim investasi nasional,” ujar Todotua di Kantor BKPM, Jakarta.
Ia menyampaikan keprihatinan atas terjadinya praktik tidak etis yang mencederai upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan kondusif.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke pihak berwenang. Polda Banten akan menindaklanjutinya secara hukum. Kami tidak akan mentolerir aksi semacam ini,” tegasnya.
Pihak Kementerian Investasi, lanjut Todotua, tengah mempersiapkan langkah-langkah tegas untuk memberikan efek jera, terutama terhadap oknum yang menghambat proyek strategis dengan tindakan intimidatif atau permintaan dana tidak sah.
“Kita ingin memberi pesan bahwa investasi tidak boleh diganggu oleh aksi premanisme berkedok organisasi. Ini soal wibawa negara dan masa depan ekonomi kita,” katanya.
Todotua menekankan bahwa pemerintah memiliki target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, yang sangat bergantung pada masuknya modal asing maupun domestik. Maka dari itu, kepastian hukum dan perlindungan terhadap investor harus dijamin.
Kasus ini mencuat ke publik setelah video yang menunjukkan dugaan permintaan proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang oleh seseorang yang mengklaim bagian dari Kadin tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, individu tersebut bahkan menyebut pembagian proyek harus dilakukan secara langsung tanpa prosedur resmi.
“Tanpa lelang! Harus jelas porsinya! Lima triliun untuk Kadin, tiga triliun untuk Kadin! Bagi!” ujar pria berseragam dengan logo Kadin dalam rekaman video yang viral, salah satunya diunggah akun TikTok Fakta Banten.
Insiden ini menjadi sorotan serius karena bisa merusak citra Indonesia di mata investor asing, apalagi proyek tersebut melibatkan perusahaan kontraktor luar negeri Chengda Engineering Co yang turut diundang dalam pertemuan tersebut.
“Kejadian ini menjadi alarm penting bagi pemerintah pusat. Kami tidak akan diam. Ini saatnya melakukan pembenahan secara menyeluruh,” pungkas Todotua.
Komentar