Menko Polhukam: Jaringan TPPO Internasional Akan Diberantas Hingga ke Akar

JurnalPatroliNews – Tangerang – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berskala internasional. Ia meminta aparat TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan menyeluruh terhadap sindikat yang telah memperdagangkan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan Budi sebagai tanggapan atas penyelamatan 554 WNI yang menjadi korban eksploitasi kerja paksa dan penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.

“Upaya hukum terhadap para pelaku TPPO akan terus dilakukan. Kami akan memburu semua pihak yang terlibat dalam jaringan ini. Hasil asesmen dari korban sangat penting untuk menentukan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Polri,” ujar Budi dalam konferensi pers di Tangerang, Selasa (18/3/2025).

Negara Hadir Melindungi WNI

Budi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi seluruh WNI yang bekerja di luar negeri. Ia juga memastikan bahwa negara tidak akan tinggal diam dalam menangani kasus TPPO yang semakin marak terjadi, terutama dalam bentuk penipuan daring dan eksploitasi tenaga kerja.

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh warga negaranya, di mana pun mereka berada. Kami akan terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi WNI,” katanya.

Melalui proses asesmen, penyidik Polri akan mendalami modus operandi para pelaku dalam merekrut korban. Salah satu pola yang terungkap adalah menjadikan WNI sebagai operator judi online di negara tujuan.

“Dari hasil evakuasi ini, kami akan memeriksa apakah mereka murni korban atau ada yang juga berperan sebagai pelaku dalam jaringan ini,” ungkapnya.

Kolaborasi Lintas Instansi

Guna mencegah semakin banyaknya korban TPPO, Menko Polhukam meminta seluruh instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. Menurutnya, upaya pemberantasan TPPO harus melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur intelijen.

“Polri, TNI, hingga intelijen akan dilibatkan agar semua lini dapat berkolaborasi dalam menangani TPPO. Ini butuh sinergi kuat agar sindikat ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dari total 554 WNI yang berhasil dievakuasi, sebanyak 449 orang merupakan laki-laki dan 105 orang perempuan. Mereka menjadi korban penipuan daring berskala besar di Myawaddy, sebuah wilayah perbatasan antara Myanmar dan Thailand yang dikenal sebagai pusat aktivitas ilegal.

Budi juga mengungkapkan bahwa para korban mengalami berbagai bentuk kekerasan selama berada di tangan sindikat TPPO. Pemerintah akan memberikan bantuan medis, psikologis, serta bantuan logistik sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

“Kami memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan dan bantuan yang diperlukan sebelum dipulangkan. Selain itu, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan TPPO ini,” pungkasnya.

Komentar