Pemerintahan RI Bereaksi Keras atas Deklarasi Benny Wenda

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Pasca aksi provokatif yang dilakukan oleh Benny Wenda dan ULMWP terkait deklarasi pemerintahan sementara pada 1 Desember 2020 lalu, diketahui bahwa pemerintah Indonesia mengecam keras aksi tersebut terhadap pemerintahan Inggris.

Melalui Ketua Dewan Pimpinan Partai (DPP) Golkar, Bobby Rizaldi, pihaknya mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk protes sebab dikatakan bahwa Pemerintah Inggris melalakukan upaya pembiaran.

“Kita berhak untuk protes. Ini juga karena menjaga kehormatan kedaulatan Negara Indonesia. Siapapun tidak boleh mengganggu kedaulatan RI termasuk Inggris,” ujarnya.

Dikatakan oleh Bobby bahwa Benny Wenda telah menjadi warga negara Inggris sehingga tidak berhak mewakili suara Rakyat Papua.

“Iya, apalagi Benny Wenda itu sudah menjadi warga negara Inggris, maka tidak ada hak baginya seolah-olah mewakili rakyat Papua dalam pergerakannya. Ini juga karena tidak semua warga Papua setuju dengan upaya yang dilakukan oleh Benny,” ujar Bobbu yang juga merupakan anggota Komisi I DPR RI.

Diketahui bahwa upaya Benny Wenda tidak sepenuhnya merepresentasikan rakyat Papua. Dikatakan bahwa Benny hanya mencari perhatian belaka untuk mendorong anggapan pasca 1 Desember.

Ditambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah menjadikan Papua sebagai prioritas dalam pembangunan untuk memajukan kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan. Selain itu dalam sejarahnya Papua sudah resmi menjadi bagian dari NKRI sejak 1969 dan hal tersebut dikatakan mutlak.  (Ind Paper)

Komentar