Strategi Pajak Inklusif: Gabungan Digitalisasi dan Kearifan Lokal Jadi Solusi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menyoroti perlunya keseimbangan antara teknologi dan pendekatan sosial-budaya dalam menangani permasalahan tunggakan pajak di Indonesia.

Menurutnya, sistem digital seperti Coretax Administration System memang berperan penting dalam meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Namun, pendekatan humanis yang diterapkan dalam program Deditax juga harus diperkuat agar kepatuhan pajak dapat lebih ditingkatkan di kalangan masyarakat.

“Di banyak daerah, tunggakan pajak bukan hanya masalah teknis atau administrasi, tetapi juga berkaitan dengan kesadaran dan ikatan sosial. Oleh karena itu, pendekatan berbasis budaya, seperti yang dilakukan Dedi Mulyadi saat menjabat Bupati Purwakarta, memiliki relevansi yang tinggi,” ujar Ahmad Najib dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa metode Deditax menitikberatkan pada interaksi langsung dengan wajib pajak, membangun kesadaran melalui komunikasi yang lebih personal serta berbasis nilai-nilai lokal. Misalnya, melalui dialog langsung dengan masyarakat menggunakan bahasa daerah dan menyampaikan konsep pajak sebagai bentuk gotong royong.

Ahmad Najib menegaskan bahwa solusi terbaik bukan memilih antara teknologi atau pendekatan sosial, melainkan mengombinasikan keduanya. “Coretax bisa menjadi alat yang efektif dalam mendeteksi anomali serta memetakan data perpajakan, tetapi pendekatan sosial tetap diperlukan untuk memberikan pemahaman yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Sebagai negara dengan keberagaman budaya dan infrastruktur digital yang belum merata, Indonesia memerlukan strategi perpajakan yang inklusif, fleksibel, dan berbasis kearifan lokal. “Pajak bukan hanya kewajiban administrasi, melainkan bentuk kontribusi nyata dalam membangun negeri ini,” kata Ahmad Najib.

Ia pun menegaskan bahwa kehadiran negara dalam urusan perpajakan tidak cukup hanya melalui sistem digital, tetapi juga melalui pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan masyarakat. “Coretax adalah alat, sementara pendekatan sosial-budaya adalah cara. Sistem dapat membantu mendeteksi dan menagih, tetapi pemimpinlah yang harus turun langsung untuk memberikan pemahaman kepada rakyat,” tambahnya.

Menurutnya, membangun Indonesia dari tingkat desa dan daerah pinggiran harus dimulai dengan pendekatan yang manusiawi. “Menangani tunggakan pajak harus lebih dari sekadar menekan angka piutang, melainkan juga membangun kesadaran bersama bahwa pajak adalah bagian dari upaya menjaga negeri ini,” tutup Ahmad Najib.

Komentar