Selain melakukan pengawasan, Askolani menyebutkan bahwa fenomena downtrading ini akan dijadikan bahan pertimbangan untuk penyusunan aturan yang lebih baik di masa depan. “Ini menjadi masukan untuk tarif ke depan, kita akan evaluasi untuk persiapan tahun depan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengenai Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan adanya kontraksi penerimaan cukai tembakau selama dua tahun berturut-turut. Ia menyatakan bahwa penurunan ini disebabkan oleh banyaknya produsen rokok yang beralih ke kelompok 3 dengan tarif lebih murah.
“Akibatnya penerimaan cukai menurun,” jelasnya.
Namun, Sri Mulyani menambahkan bahwa penurunan tersebut sejalan dengan tujuan penetapan cukai rokok. Menurutnya, cukai diterapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
“Cukai diterapkan untuk mengendalikan produksi rokok, dan ini adalah dampak yang diharapkan,” ujarnya.
Komentar