Sebagai langkah diplomatik, Kemlu RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengajukan nota protes resmi kepada pemerintah Malaysia. Selain itu, Indonesia berkomitmen memberikan perlindungan kepada para korban dengan memastikan perawatan medis bagi mereka yang terluka, bantuan hukum bagi keluarga korban, serta pemulangan jenazah WNI yang meninggal.
Peristiwa ini kembali menyoroti perlakuan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Pemerintah Indonesia mendorong pembicaraan bilateral dengan pemerintah Malaysia guna membahas perlakuan yang lebih manusiawi terhadap PMI sesuai dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, koordinasi terus dilakukan antara Kemlu RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan akses kekonsuleran terhadap korban.
Hingga kini, investigasi terkait insiden ini masih berlangsung. Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari otoritas Malaysia dalam menangani kasus ini guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Komentar