Pengancam Mahfud Md di Rumah Ibundanya Pamekasan Berkaitan dengan FPI?

JurnalPatroliNews – Surabaya – Pria asal Pamekasan, Madura, bernama Aji Dores ditetapkan sebagai tersangka karena mengancam akan membunuh Mekopolhukam Mahfud Md. Apakah tersangka berkaitan dengan massa beratribut Front Pembela Islam (FPI)?

“Tidak (FPI),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada detikcom, Minggu (6/12/2020).

Sebab, perbuatan tersangka secara pribadi telah melanggar hukum dengan melontarkan kata-kata ‘bunuh’.

“Karena perbuatan melawan hukumnya adalah barang siapa pada pasal 160 dan 335 ayat (1) dengan kalimat kata-kata bunuh,” tambahnya.

Polisi juga belum menentukan tersangka lagi terkait massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud Md tersebut. “Tidak ada,” tandasnya.

Sebelumnya video kedatangan puluhan massa ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, massa didominasi laki-laki. Puluhan massa ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopyah dan serban. Bahkan massa ada yang mengancam akan membakar.

“Rumah Mahfud Md yang di Madura, Pamekasan digerebek massa,” ucap salah seorang dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Senin (1/12/2020).

Selain itu, dalam video juga terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud Md untuk keluar dari rumahnya. “Mahfud, Mahfud keluar Mahfud,” teriak massa.

Massa beratribut FPI sempat mengancam apabila Habib Rizieq diperiksa, maka rumah akan dibakar. Ancaman tersangka dilontarkan diketahui saat menggeruduk rumah Ibunda Mahfud Md, Selasa (1/12). Saat itu massa beratribut FPI sempat mengancam apabila Habib Rizieq diperiksa, maka rumah akan dibakar.

(dtk)

Komentar