Pengusutan Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Mahfud MD: Polisi Harus Terbuka, Jangan Asal Unjuk Kekuatan!

JurnalPatroliNews – Rembang, – Bergulirnya kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL), mantan Menteri Pertanian, dikomentari Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Mahfud menyampaikan, agar penanganannya bukan hanya untuk unjuk kekuatan. Sebab, hal itu menjadi ranah pihak Kepolisian.

Ia menilai, Polisi memiliki pedoman dan aturan hukum yang berlaku. Namun, Ia berpesan, agar dalam proses penanganannya, tidak ada unsur unjuk kekuatan.

“Terserah Polisi saja. Polisi kan punya pedoman hukum punya aturan-aturan. Yang jelas, jangan sampai terjadi hanya untuk unjuk kekuatan. Tetapi harus berdasar bukti-bukti hukum yang cukup,” ujar Mahfud, usai dieinya mengunjungi Masjid Jamik Lasem, Rembang, Minggu (15/10/23).

Mahfud menyatakan, pihaknya tidak bisa ikut campur terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta, Polisi terbuka kepada publik.

“Kita tentu tidak bisa menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlangsung. Silahkan saja, tetapi harus profesional dan bisa dinilai oleh publik secara terbuka,” katanya.

“Apakah dugaan atau sanggahan terhadap Syahrul Yasin Limpo benar? Dugaan terhadap Firli Bahuri benar apa tidak? Itu harus dikerjakan secara profesional dan terbuka. Agar orang bisa menilai mana yang benar mana yang salah. Tidak boleh ada politisasi terutama, di era-era ini waktu menjelang pemilu,” tambahnya.

Diketahui, Mahfud Md, berkunjung ke Masjid Jamik Lasem. Di sana, Ia berziarah ke sejumlah makam tokoh Islam di kompleks Masjid Jamik Lasem, Jawa Tengah. Salah satunya adalah makamnya Mbah Sambu atau Sayyid Abdurrahman. Kemudian, Mahfud juga mengunjungi Museum Islam Nusantara, yang lokasinya juga berada di kompleks Masjid Jamik Lasem.

Komentar