Sinergi Pusat-Daerah: Kunci Kesuksesan Penurunan Stunting di Kalsel

JurnalPatroliNews – Banjarmasin – Pemerintah bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan kegiatan evaluasi terpadu untuk percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (22/10), sejumlah perwakilan dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah berdiskusi tentang progres dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi angka stunting di provinsi ini.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Husnul Hatimah,menyampaikan bahwa, prevalensi stunting di provinsi ini telah berhasil turun dari 31,75% pada tahun 2018 menjadi 24,6%.

“Kami menekankan komitmen untuk terus menurunkan angka stunting hingga 16% pada tahun 2024,” katanya belum lama ini.

Berbagai regulasi dan kebijakan telah diterapkan, termasuk Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting.

Menurutnya, hal ini adalah langkah penting dalam mendukung upaya penurunan stunting di wilayah tersebut.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Bangda Erliani Budi Lestari, menyampaikan komitmen Kemendagri dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa, Provinsi Kalimantan Selatan telah berhasil menurunkan angka stunting sekitar 5,4% pada tahun 2022, dan sesuai dg hasil kesepakatan dalam Rakorkek 2023 diperkirakan akan mampu menurunkan angka stunting hingga 16 % mendekati target nasional angka penurunan stunting sebesar 14 % pada tahun 2024.

Komentar