PETI Menggurita di Sanggau, Penambang Tradisional Dipalak Setoran Keamanan Rp33 Juta per Bulan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sanggau kembali mencuat dan menjadi sumber keresahan masyarakat. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara karena kekayaan alam dieksploitasi tanpa menyumbang sepeser pun ke kas negara.

Dalam sepekan terakhir, laporan dari warga menyebutkan bahwa aktivitas PETI semakin intensif di sekitar aliran Sungai Kapuas, khususnya di dua titik panas: Desa Semerangkai dan Dusun Jonti, Desa Sungai Batu, Kecamatan Kapuas. Di lokasi ini, diperkirakan ada sekitar 60 rakit tambang emas yang beroperasi secara liar.

Sumber terpercaya yang tak ingin identitasnya dipublikasikan mengungkapkan bahwa jaringan PETI ini dikuasai oleh seorang cukong besar yang disebut sebagai pembeli utama emas ilegal di Kalimantan Barat. Para penambang di lapangan dikendalikan oleh orang-orang yang disebut sebagai “pengurus lanting”, yang merupakan perpanjangan tangan dari sang cukong.

“Pengurus lanting itu bukan sekadar pengatur, mereka adalah representasi langsung dari bos besar pembeli emas ilegal,” jelas sumber tersebut kepada Warta Pontianak pada Jumat, 2 Mei 2025.

Masih menurut sumber itu, para pengurus mematok iuran sebesar Rp33 juta per bulan dari setiap lanting. Jika dihitung dari 60 lanting yang aktif, total pungutan bulanan bisa mencapai hampir Rp2 miliar. Dana ini disebut-sebut sebagai ‘biaya keamanan’.

“Jumlah setoran per bulan bisa tembus Rp1,98 miliar. Uangnya dikumpulkan oleh pengurus dari para pemilik lanting,” tambahnya.

Uang tersebut kemudian, menurut pengakuannya, digunakan untuk ‘melancarkan operasi’, yang berarti dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk oknum aparat, demi menjamin kelangsungan kegiatan PETI tanpa hambatan.

“Itulah uang yang dijadikan pelicin agar PETI tetap jalan dan tidak diganggu,” ungkapnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari otoritas pemerintah maupun aparat penegak hukum setempat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Sanggau ini.

Komentar