JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Kalimantan Timur membantah klaim bahwa mereka telah menangkap sejumlah aktivis dari organisasi lingkungan hidup Greenpeace setelah mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, pada Sabtu, 17 Agustus.
Menurut laporan sebelumnya, sejumlah aktivis dilaporkan ditangkap setelah aksi mereka. Namun, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yulianto mengklarifikasi bahwa aktivis-aktivis tersebut tidak ditangkap, melainkan hanya diamankan sementara sebelum dipulangkan.
“Mereka tidak ditangkap. Kemarin sore sudah diantar kembali ke Balikpapan,” ungkap Yulianto Minggu, 18 Agustus.
Setelah diamankan di Polres Penajam Paser Utara, 18 aktivis tersebut juga diberikan konsumsi makanan, membantah adanya perlakuan intimidatif dari aparat kepolisian. Yulianto menegaskan bahwa tidak ada perlakuan yang merugikan para aktivis selama proses tersebut.
Lebih lanjut, Yulianto juga membantah adanya laporan mengenai penangkapan jurnalis. “Setahu saya tidak ada,” tegasnya, menanggapi kabar bahwa beberapa jurnalis yang meliput di lokasi juga ikut diamankan.
Kronologi penangkapan yang dilaporkan sebelumnya menunjukkan bahwa sekitar pukul 10.35 WITA, aktivis membentangkan spanduk “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” di Jembatan Pulau Galang. Sekitar 1,5 jam kemudian, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum mereka.
Dua jurnalis dan sejumlah aktivis, termasuk tim climbing dan boat, diamankan di Pos Polisi Jembatan Balang. Aktivis-aktivis tersebut kemudian digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.
Polda Kaltim mengharapkan klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindari kesalahpahaman terkait tindakan yang diambil selama aksi protes tersebut.
Komentar