Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Viral Driver Online Lecehkan Gadis Minsel

JurnalPatroliNews – Manado,- Fakta baru terungkap dari viralnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Manado oleh pengemudi layanan taksi daring (online).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast membeberkan bahwa Polisi memantau aktivitas media sosial dan langsung merespon kejadian tersebut.

“Kasus dugaan pelecehan yang terjadi Rabu siang sekira pukul 13:30 WITA , viral di media sosial karena korban menyiarkan secara langsung kejadian di dalam taksi online melalui akun Instagram pribadinya,” ungkap Jules Jumat (29/7/2022).

Postingan siaran langsung instagram tersebut viral dan terpantau oleh personel Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.

“Personil Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut mengamankan seorang sopir taksi online yang diduga melecehkan penumpang perempuan, beberapa saat usai kejadian,” beber Jules.

Usai viralnya postingan korban tersebut hanya berselang dua jam sekira pukul 15.00 wita pelaku yang sudah terlacak berhasil diamankan di Mapolda Sulut.

“Terduga pelaku pria berinisial NM (47), warga Minahasa, diamankan di wilayah Malalayang, Manado. Sedangkan korban berinisial FT (25), warga Minahasa Selatan,”terang Jules.

Pelaku NM kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan seksual fisik dan perbuatan seksual non fisik, pada Kamis (28/7) siang.

“Tersangka dikenakan pasal 6 huruf (a) dan atau pasal 5 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual,” pungkas perwira tiga melati tersebut.

Deidy Wuisan

Komentar