Polri Luncurkan Serangan Besar Judol, 17 Rekening Diblokir dengan Dana Fantastis!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Upaya pemberantasan praktik perjudian online terus digencarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap telah memblokir 17 rekening yang diduga terkait transaksi hasil kejahatan perjudian online (Judol).

“Penyidik telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online, dengan total nilai mencapai Rp 72.335.550.082,24 pada periode 2020 hingga 2022,” ujar Brigjen Helfi Assegaf, Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Brigjen Helfi juga menjelaskan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk melumpuhkan jaringan perjudian online di Indonesia.

“Kami terus menelusuri aliran dana dan jaringan pelaku, termasuk pihak-pihak yang terlibat sebagai fasilitator transaksi keuangan hasil judi online,” tambahnya.

Dalam investigasi, penyidik menemukan bahwa sebagian besar rekening tersebut digunakan untuk mengalirkan dana ke berbagai pihak, termasuk kemungkinan jaringan internasional yang terlibat dalam operasi perjudian online.

Hal ini menunjukkan skala aktivitas yang luas dan rumit, yang memerlukan penanganan lintas sektor dan kerja sama dengan lembaga internasional.

Lebih jauh, Helfi menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pemblokiran rekening, tetapi juga mengejar para operator utama dan aktor-aktor kunci di balik jaringan ini.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak perbankan dan lembaga lainnya untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku judi online di Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus-modus baru yang sering digunakan pelaku perjudian online, termasuk melalui aplikasi tertentu dan penggunaan platform digital yang sulit dilacak.

Langkah-langkah terbaru ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas perjudian online hingga ke akar-akarnya, sebagai bagian dari menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Komentar