Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Susi Pudjiastuti Langsung Bereaksi Tajam!

JurnalPatroliNews – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat.

Lewat unggahan di platform X (sebelumnya Twitter) pada Selasa, 10 Juni 2025, Susi menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah tersebut. Ia juga mendesak agar pemerintah terus memantau dan menindak perusahaan lain yang masih melakukan aktivitas serupa di wilayah sensitif lingkungan itu.

“Terima kasih Pak Presiden Prabowo Subianto. Tolong pastikan jika masih ada izin tambang lainnya yang merusak kawasan penting seperti ini, segera dihentikan,” tulisnya.

Adapun empat perusahaan yang dicabut izin operasionalnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini diambil setelah perusahaan-perusahaan tersebut gagal memenuhi kelengkapan dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) dan laporan rencana kerja RKAB. Selain itu, sebagian besar area konsesi mereka berada di zona Geopark yang dilindungi.

Langkah tegas ini dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat dan mendukung rencana jangka panjang menjadikan kawasan tersebut sebagai tujuan wisata berkelas dunia.

Namun, Susi juga menyoroti masih adanya pengecualian izin tambang untuk wilayah yang diklaim berjarak cukup jauh dari zona utama wisata Raja Ampat. Menurutnya, jarak bukan jaminan aman terhadap dampak ekologis.

“Alasan lokasi tambang yang disebut 40 km dari Raja Ampat sangat berisiko. Polusi dan kerusakan lingkungan akan menyebar juga—mungkin tidak hari ini, tapi cepat atau lambat pasti sampai,” tegas Susi, yang juga dikenal sebagai pendiri maskapai penerbangan Susi Air.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kawasan Raja Ampat adalah harta alam yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga dunia. Oleh karena itu, segala aktivitas yang berpotensi merusaknya harus dihentikan tanpa kompromi.

Komentar