Prabowo Tegaskan Sanksi Tegas untuk Perusahaan ‘Nakal’ yang Langgar Izin Lahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memperingatkan perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi izin penggunaan lahan, termasuk yang melanggar aturan terkait hutan dan pertanahan. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pelanggar.

“Saya telah memberikan arahan kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menegakkan hukum dan memastikan semua perusahaan mematuhi ketentuan pertanahan dan hutan. Tidak ada pengecualian atau perlakuan istimewa bagi siapa pun,” ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu, 22 Januari 2025.

Prabowo juga menyoroti perusahaan yang telah diberikan berbagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban mereka tetapi masih gagal memenuhi komitmen tersebut. Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas, termasuk mencabut izin usaha mereka.

“Bagi perusahaan yang sudah diberi banyak kesempatan tetapi tetap tidak melaksanakan kewajibannya, pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin usaha mereka. Kami juga akan mengambil alih kembali lahan-lahan yang seharusnya dilindungi, termasuk hutan lindung,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Prabowo, adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan pengelolaan lahan dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

Komentar