Produksi Minyak dari Sumur Ilegal Capai 10 Ribu Barel per Hari, ESDM Buka Suara!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Fenomena pengeboran minyak secara ilegal di berbagai wilayah Indonesia makin menjadi sorotan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa praktik ini tak hanya meluas, tetapi juga menyumbang produksi minyak yang sangat besar—bahkan hingga 10.000 barel per hari.

Tri Winarno, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, mengungkapkan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI bahwa aktivitas pengeboran liar ini tersebar di berbagai daerah, seperti Musi Banyuasin (Sumatra Selatan), Aceh, Jambi, hingga sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Produksi dari sumur-sumur ilegal ini bervariasi antara 6.000 hingga 10.000 barel minyak per hari, tergantung kondisi operasional harian di lapangan,” ujar Tri saat rapat dengar pendapat pada Selasa (29/4/2025).

Sumatera Selatan Jadi Titik Terbesar

Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Sumatera Selatan. Di wilayah ini, jumlah sumur ilegal dilaporkan mencapai lebih dari 7.700 titik. Tak hanya itu, lebih dari 230 ribu warga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut—dengan estimasi rata-rata 30 orang bekerja di setiap sumur.

Tri menyatakan bahwa skala aktivitas ilegal ini tidak bisa dipandang remeh, karena sudah menyentuh angka keterlibatan ratusan ribu orang dan kapasitas produksi yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan sumur-sumur resmi.

Desakan Regulasi untuk Kendalikan Aktivitas Liar

Menimbang besarnya dampak ekonomi, lingkungan, dan keamanan dari sumur ilegal ini, ESDM menegaskan perlunya aturan hukum yang jelas dan tegas. Tanpa kepastian hukum, praktik pengeboran ilegal dikhawatirkan akan terus berkembang dan sulit dikendalikan.

“Jumlah dan skalanya tidak kecil. Maka dari itu kita butuh kebijakan yang jelas dan terstruktur untuk menangani persoalan ini,” tegas Tri.

Komentar