JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung mengadakan kegiatan benchmarking ke PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).
Langkah ini dilakukan untuk menyerap inspirasi dari implementasi teknologi digital yang telah diterapkan PT MITJ dalam mendukung operasional dan pelayanannya.
Tim Puspenkum yang dipimpin Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Saiful Bahri, S.H., M.H., hadir bersama sejumlah pejabat, termasuk Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah, Lukman Harun Biya, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum, Hadi Riyanto, S.H., M.H.
Saiful Bahri mengapresiasi budaya kerja PT MITJ yang profesional serta pemanfaatan media digital untuk mendukung operasional dan pelayanan publik.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan emas untuk belajar dari pengalaman PT MITJ, khususnya dalam pengelolaan media dan layanan publik berbasis digital. Kami berharap wawasan yang kami peroleh dapat diterapkan di Kejaksaan untuk mewujudkan pelayanan yang modern dan humanis,” ujar Saiful.
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama PT MITJ, Fuad I.Z. Fachroeddin, menyambut baik tim Puspenkum dan memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan perusahaan. Fuad menyoroti pentingnya media sosial sebagai kanal komunikasi utama untuk menyampaikan informasi terkini dan proyek strategis PT MITJ.
“PT MITJ berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui platform berbasis digital yang memudahkan akses informasi serta mendukung pengelolaan laporan dan pengaduan,” jelas Fuad.
Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif memungkinkan kedua pihak bertukar pengalaman, ide, serta peluang kolaborasi di masa depan. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan inspirasi tetapi juga membuka jalan untuk kemitraan strategis antara Kejaksaan Agung dan PT MITJ guna mendukung peningkatan layanan publik berbasis digital di Indonesia.
Benchmarking ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Puspenkum Kejaksaan Agung untuk menghadirkan pelayanan yang lebih inovatif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar