Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung Sampaikan Visi Kejaksaan Jadi Pelopor Penegak Hukum yang Berkeadilan

Menyikapi RKP Tahun 2025 dan Desain RPMJN Teknokratik 2025-2029, Kejaksaan telah menetapkan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029 yang mengusung Visi “Menjadi Pelopor Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern”.

Berdasarkan atas Visi di atas, terdapat 5 (lima) butir Misi Kejaksaan Tahun 2025-2029 yaitu:

Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.

Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.

Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.

Memperkuat tata kelola Kejaksaan RI dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.

Membentuk aparatur Kejaksaan RI yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Berkenaan dengan uraian tersebut di atas, Wakil Jaksa Agung berharap dengan adanya pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga Tahun 2025 dapat menunjang pemenuhan anggaran Kejaksaan di tahun 2025, sehingga seluruh target dalam Program Kerja tahun 2025 dapat tercapai dan dirasakan outcome atau manfaatnya bagi seluruh stakeholder terutama masyarakat luas. (K.3.3.1)

Komentar