Pada penutupan Rapat Kerja Teknis Tahun 2024 yang lalu, Jaksa Agung menyampaikan amanat untuk melaksanakan publikasi kinerja dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk counter pemberitaan negatif sekaligus membentuk citra posistif institusi.
“Amanat bapak Jaksa Agung tersebut bisa menjadi titik balik bagaimana kinerja Puspenkum dari sisi Kehumasan. Puspenkum harus lebih optimal dalam mengemas setiap keberhasilan kinerja Kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik. Tak hanya itu, diperlukan inovasi dan terobosan agar public trust institusi kejaksaan semakin meningkat,” jelas JAM-Intelijen.
Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal kepada para peserta dan juga jajaran Penkum yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting yakni:
Pertama sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021, jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja;
Kedua, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. JAM-Intelijen meminta kepada jajaran Puspenkum, kasi penkum dan intelijen di daerah agar dapat memedomani kebijakan tersebut dan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, aktivitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada agar dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat;
Komentar