JurnalPatroliNews – Penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB berinisial SSS atas dugaan membuat dan menyebarkan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pose berciuman, mendapat sorotan dari pengamat politik Rocky Gerung.
Dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya pada Minggu, 11 Mei 2025, Rocky menilai kasus ini berada di wilayah yang tidak jelas atau “abu-abu”, karena bersinggungan antara ranah hukum dan kebebasan berekspresi.
“Apakah tindakan ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana, kebebasan berekspresi, atau justru bentuk karya seni?” ucap Rocky mempertanyakan.
Ia menilai bahwa identitas SSS sebagai mahasiswa seni menambah kompleksitas perkara ini, karena karya seni kerap menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda, tergantung sudut pandang.
Rocky juga menjelaskan bahwa meme di era digital sering kali sarat dengan makna simbolik dan interpretatif, menjadikannya sulit untuk dinilai hanya secara hitam-putih dari aspek hukum.
“Apakah harus ada tindakan fisik tertentu agar bisa dikatakan melanggar hukum? Bagaimana jika itu hanya semacam representasi atau bentuk humor satir yang memancing respons publik?” tambahnya.
Sebagai dosen filsafat, Rocky mengaku tertarik mengikuti proses hukum kasus ini karena berpotensi membuka diskursus baru antara seni dan politik di tengah dunia digital yang semakin disruptif.
“Sidang nanti bisa menjadi arena penting untuk memperdebatkan apakah ini tindakan kriminal atau justru ekspresi kreatif. Akan menarik jika banyak saksi ahli yang dihadirkan untuk menjelaskan dimensi artistik dari karya tersebut,” tutup Rocky.
Komentar