Rp 27 Miliar ….? GTI Sulut Minta: Kejari Manado Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Ikan Kaleng

Diapun menegaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng berbandrol Rp 27 miliar itu sudah dinaikan ke tahapan penyidikan.

” Semua saksi kami periksa untuk dimintai dan memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng berbandrol Rp 27 miliar tersebut. Dan peristiwa pidana yang saat ini sedang diperiksa oleh Penyidik Kejari Manado yaitu, dugaan tindak pidana korupsi Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada Kegiatan Pengadaan Ikan Kaleng Tahap I sampai dengan Tahap III di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Manado Tahun Anggaran 2020.” pungkasnya.

Komentar