RS Baru di Kawasan Sumber Waras Siap Masuk Daftar PSN, DKI Pastikan Tak Ada Lagi Masalah Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun rumah sakit bertaraf tinggi di lahan milik Pemprov yang bersebelahan dengan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan proyek ini telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.

“Memang dulu sempat ada penyelidikan oleh KPK, tapi sekarang statusnya sudah jelas. Proses penyelidikan itu resmi dihentikan sejak tahun 2023,” kata Pramono usai meninjau lokasi proyek di Jakarta Barat, Senin, 27 Oktober 2025.

Pramono menjelaskan, dari lima catatan yang pernah disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga di antaranya telah diselesaikan, sementara dua lainnya sudah memiliki kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan KPK tersebut.

“Dulu sempat disebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Namun, kini nilai pasar tanah itu melonjak hingga sekitar Rp1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk menghambat pembangunan rumah sakit,” ujarnya menegaskan.

Dengan tuntasnya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memasuki tahap perencanaan pembangunan rumah sakit tipe A di atas lahan seluas 3,6 hektare tersebut.

Menurut Pramono, Pemprov DKI juga tengah mengupayakan agar proyek ini dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya sudah minta agar studi kelayakan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) segera dikerjakan. Dalam waktu dekat, saya akan bertemu Menteri Kesehatan untuk membahas detail kerja samanya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pembangunan akan dilaksanakan melalui skema kolaborasi antara Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Pusat.

“Kalau proyek Bank Jakarta itu lahannya milik pemerintah pusat dan pembangunannya dilakukan oleh Bank Jakarta, maka untuk Sumber Waras ini kondisinya terbalik — tanahnya milik Pemprov, tapi pembangunannya bisa dilakukan bersama pemerintah pusat melalui skema kerja sama,” jelasnya.

Pramono menilai, selesainya proses hukum yang selama bertahun-tahun membayangi lahan Sumber Waras menjadi tonggak penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Ibu Kota.

“Kasus yang sejak 2014 ramai diperbincangkan kini sudah tuntas. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kita siap menghadirkan rumah sakit modern yang memberi manfaat besar bagi masyarakat Jakarta,” tutupnya.