Anak-Anak Terancam oleh Perjudian Online, Negara Wajib Mengambil Langkah

JurnalPatroliNews – Jakarta.,- Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online (Satgas Judol) baru-baru ini mengungkapkan data mengejutkan terkait perjudian online di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), terungkap bahwa 2% dari total pemain judi online di Indonesia adalah anak-anak di bawah umur.

Dengan angka mencapai 80 ribu anak, fenomena ini menjadi alarm serius bagi bangsa kita, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan pada kesehatan mental dan perkembangan karakter anak-anak.

Anak-anak yang terjerumus dalam judi online cenderung mengalami berbagai gangguan mental. Permainan yang seharusnya menjadi sarana hiburan berubah menjadi sumber kecemasan, depresi, dan perasaan tidak berdaya.

Bahkan, dalam beberapa kasus ekstrem, ketergantungan pada judi online dapat memicu keinginan bunuh diri. Data menunjukkan bahwa anak-anak berusia 8 hingga 10 tahun sangat rentan terhadap dampak negatif ini. Dari 10 ribu anak dalam kelompok usia tersebut, hampir 2% terkena dampak buruk dari perjudian online.

Kehidupan anak-anak yang seharusnya penuh dengan keceriaan dan permainan, kini berubah menjadi dunia yang penuh dengan tekanan dan isolasi.

Ketergantungan pada judi online tidak hanya merusak kesehatan mental, tetapi juga mempengaruhi cara berpikir, bertindak, dan berelasi mereka. Anak-anak yang mengalami gangguan mental karena judi online cenderung menunjukkan perilaku agresif dan lebih mudah terlibat dalam tindakan kriminal.

Di tengah maraknya perjudian online yang menyasar anak-anak, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi generasi muda.

Penting bagi negara untuk segera menghentikan praktik judi online, khususnya yang menargetkan anak-anak. Pembentukan satuan tugas khusus yang fokus pada penanganan mental anak-anak akibat dampak judi online menjadi sangat krusial. Langkah ini harus diikuti dengan pendekatan psikologis dan pemulihan mental yang efektif agar anak-anak dapat kembali menikmati dunia mereka yang penuh keceriaan.

Selain itu, pendidikan keluarga memainkan peran penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak. Orang tua perlu lebih waspada terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak mereka. Pengawasan ketat terhadap aplikasi dan permainan yang diakses oleh anak-anak harus menjadi prioritas.

Orang tua harus menyadarkan anak-anak mereka tentang bahaya judi online dan membangun komunikasi yang baik untuk memahami masalah yang dihadapi anak-anak mereka.

Untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk judi online, pengawasan terhadap aplikasi dan permainan online harus diperketat. Banyak permainan yang menggunakan kedok “dunia bermain” namun sebenarnya merupakan platform judi terselubung.

Negara harus memutus tali temali judi online dengan cara meretas situs-situs yang menawarkan permainan judi serta aplikasinya. Langkah ini sangat penting untuk keselamatan jiwa raga anak-anak. Selain itu, pentingnya pendidikan karakter harus ditegaskan.

Seperti yang diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan karakter harus melibatkan olah rasa dan olah pikir. Anak-anak harus diajarkan untuk menggunakan pemikiran yang sehat dan perasaan yang baik sehingga mereka tidak mudah tergoda oleh godaan judi online.

Komentar